Afifuddin menekankan "Artinya, KPU akan melakukan langkah-langkah yang memang sudah seharusnya dilakukan."
"Termasuk mengkaji putusan MK yang dibacakan beberapa hari sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah dimulai," tutup Afifuddin.
Dengan adanya langkah-langkah ini, KPU berharap pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan konstitusi dan tetap menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.***
Artikel Terkait
Strategi Jokowi, Rocky Gerung: Golkar dalam Genggaman, Anies dan PDIP Tersingkir dari Panggung Politik
Semua Partai Tunduk pada Jokowi, Hendri Satrio: Hanya Megawati dan PSI yang Happy
Teka-Teki Reshuffle Kabinet, Adian Napitupulu Minta Penjelasan Presiden Soal Pencopotan Yasonna
Bahlil Lahadalia Siap Pimpin Golkar, Ini Komitmen dan Visi Besarnya
Mengenal Supratman Andi Agtas, Menkumham Baru Pilihan Jokowi
Nasihat Eros Djarot untuk Prabowo, Perlu Fokus Pada Hal yang Lebih Penting dari Koalisi Politik