Bisnisbandung.com - Pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana angkat bicara terkait isu pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta.
Mereka menegaskan bahwa mereka tidak terlibat langsung dalam proses pengumpulan data dukungan berupa KTP warga Jakarta yang diduga digunakan tanpa izin untuk mendukung mereka.
Dharma Pongrekun menjelaskan bahwa seluruh proses pengumpulan data dukungan diserahkan sepenuhnya kepada relawan.
Baca Juga: 3 Kelebihan Cowok Peka, Cewek Gak Bakalan Capek Deh!
Dikutip dari youtube kompas, Dharma Pongrekun mengatakan “Kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung.”
“Semua urusan tersebut dikelola oleh para relawan yang bekerja di lapangan,” ujar Dharma Pongrekun.
Dharma Pongrekun mengungkapkan bahwa data yang diterima dan diserahkan ke KPU Jakarta merupakan hasil kerja keras relawan.
Data tersebut kemudian diperiksa oleh KPU untuk memastikan keabsahannya sebagai syarat calon perseorangan.
“Apabila ada warga yang merasa NIK-nya dicatut tanpa persetujuan, kami sudah menjelaskan hal ini kepada KPU,” tambah Dharma Pongrekun.
Baca Juga: Kuasai Ragam Mekanisme Coping Terhadap Stress, Agar Anda Bahagia Selalu
Sementara itu KPU DKI Jakarta sedang menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai masalah pencatutan NIK pada KTP.
Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dodi Wijaya menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas dengan benar dalam proses administrasi bacagub dan bacawagub independen.
Menurutnya pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk melanjutkan proses dukungan sebagai calon independen.
Dengan demikian Dharma Pongrekun dan Kun Wardana berharap agar proses verifikasi dan administrasi berjalan lancar tanpa ada kendala.
Baca Juga: Jaga Kesehatan Mentalmu Dengan Sejumlah Langkah Ini