nasional

Tak Terpengaruh Airlangga Mundur, Idrus Marham: Golkar Pastikan Rekomendasi Paslon Pilkada Tetap Sah

Rabu, 14 Agustus 2024 | 07:20 WIB
Politisi Partai Golkar Idrus Marham (dok partaigolkar.com)


Bisnisbandung.com - Partai Golkar menegaskan bahwa mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum tidak akan memengaruhi keputusan mengenai pasangan calon (paslon) Pilkada yang sudah direkomendasikan oleh partai.

Pernyataan ini disampaikan oleh Idrus Marham salah satu tokoh senior Golkar.

Idrus Marham menjelaskan keputusan terkait pasangan calon Pilkada adalah keputusan institusional yang diambil oleh Partai Golkar sebagai lembaga.

Baca Juga: Mengapa Banyak Orang Mengalami Kegagalan? Berikut Penjelasannya

Dikutip dari youtube kompas, Idrus Marham menjelaskan "Keputusan tentang format pasangan calon adalah keputusan institusional, bukan keputusan pribadi Airlangga Hartarto."

"Dengan kata lain, keputusan ini berlaku untuk siapa pun yang menjadi ketua umum, selama tidak ada perubahan yang dilakukan oleh institusi," tegas Idrus Marham.

Lebih lanjut Idrus Marham menambahkan bahwa anggota partai tidak perlu khawatir dengan keputusan-keputusan yang telah diambil sebelum Airlangga mundur.

Menurutnya keputusan yang sudah dibuat akan terus berlaku kecuali jika ada keputusan baru yang disahkan oleh partai.

"Keputusan yang sudah ditetapkan oleh Airlangga tidak akan berubah kecuali ada negosiasi baru yang melibatkan partai," jelasnya.

Baca Juga: Disney Umumkan Toy Story 5, Kisahkan Perjuangan Mainan Klasik di Era Teknologi

Idrus Marham juga menegaskan bahwa jika terjadi perubahan dalam keputusan prosesnya akan melibatkan diskusi dengan kader-kader partai terkait.

Sehingga keputusan tidak diambil secara sepihak.

Idrus Marham menekankan "Apabila ada perubahan tentu akan diajak bicara oleh kader yang bersangkutan."

"Tidak mungkin keputusan diambil begitu saja tanpa melibatkan kader yang relevan," tambah Idrus Marham.

Baca Juga: Parenting dikehidupan sehari-hari, memahami 3 konsep dan 4 tips menerapkannya

Halaman:

Tags

Terkini