nasional

Wapres Ma'ruf Amin Geram Ke Menteri Agama, Pendirian Rumah Ibadah Butuh Proses Bukan Asal Coret!

Jumat, 9 Agustus 2024 | 08:00 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (dok wapresri.go.id)


Bisnisbandung.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin baru-baru ini memberikan teguran keras kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Teguran tersebut terkait dengan keputusan Menteri Agama yang mencoret rekomendasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) sebagai syarat pendirian rumah ibadah.

Menurut Wapres Ma'ruf Amin tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele dan melanggar prosedur yang telah disepakati.

Baca Juga: Tips Menonton Konser Idola K-Pop Kesayangan

Ma'ruf Amin menegaskan bahwa aturan mengenai pendirian rumah ibadah bukanlah keputusan sepihak.

Proses pembentukannya melibatkan diskusi panjang antara berbagai majelis agama, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Keputusan ini merupakan hasil dari empat bulan pertemuan yang melibatkan sebelas kali pertemuan.

“Aturan ini bukan dibuat sembarangan,” tegas Ma’ruf Amin yang dikutip dari youtube Hersubeno Point.

Baca Juga: Tips dan Manfaat Public Speaking

Keputusan Yaqut untuk menghilangkan rekomendasi FKUB dan menjadikan rekomendasi dari Kementerian Agama sebagai satu-satunya syarat, mendapat kritik tajam.

Menurut Menteri Agama langkah ini diambil untuk menyederhanakan proses perizinan.

Namun Wapres Ma'ruf Amin menilai bahwa keputusan tersebut diambil tanpa konsultasi terlebih dahulu dengannya.

Padahal ia terlibat langsung dalam pembahasan dan pembuatan aturan tersebut.

Wapres Ma'ruf Amin yang memiliki latar belakang sebagai mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan langkah Menteri Agama yang dianggapnya mengabaikan proses konsultasi dan kesepakatan.

Baca Juga: Keunggulan Menerapkan Capsule Wardrobe

Halaman:

Tags

Terkini