nasional

Kian Terbuka Kasus Hasto Orderan Para Penguasa, Deddy Sitorus: Ini Serangan Terhadap Institusi, Bukan Pribadi

Minggu, 4 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Deddy Sitorus (Dok Instagram@deddysitorusofficial)

Bisnisbandung.com - Kasus terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, semakin terbuka bahwa in merupakan orderan penguasa seperti yag dikatakan Megawati Soekarnoputri.

Deddy Sitorus, politisi PDIP, mengungkapkan pandangannya bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan merupakan serangan terhadap institusi PDI Perjuangan.

Deddy menyoroti bahwa apa yang dialami Hasto adalah sebuah pemaksaan hukum yang diduga berasal dari "orderan" pihak istana kepada penegak hukum yang kemudian diteruskan oleh agen-agen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Jangan Ada yang Ganggu! Airlangga Hartarto: KIM Tetap Solid

Dalam sebuah pidato panjang di acara Partai Perindo, Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan, menyinggung berbagai isu, mulai dari Pancasila hingga konstitusi.

Namun, salah satu pernyataan yang menarik perhatian adalah ketika beliau menyoroti proses hukum yang sedang dipaksakan terhadap Hasto. Menurut Deddy, bukti-bukti terkait kasus ini sangat jelas menunjukkan adanya upaya pemaksaan hukum.

“Kita memandang itu sebagai sebuah pemaksaan hukum karena kita mendengar kabar bahwa itu adalah orderan,” ungkapnya dilansir dari Indonesia Lawyers Club.

Baca Juga: Jokowi Siap Tandatangani UU MD3, Rocky Gerung: PDIP Mau Dihabisi?

“Orderan katakanlah dari kalangan istana kepada para petinggi penegak hukum yang diteruskan melalui agennya di KPK,” sambungnya.

Deddy  Sitorus menjelaskan bahwa KPK memanggil Hasto dengan alasan adanya bukti baru terkait kasus Harun Masiku.

Tetapi, pada hari pemanggilan, Hasto hanya diajak berbicara selama sekitar satu jam, kemudian dibiarkan berjam-jam tanpa tindakan lebih lanjut.

Baca Juga: Megawati Ensiklopedi Berjalan, Rocky Gerung: Dia Tahu Siapa Penjahatnya!

Lebih jauh, Ia mengungkapkan bahwa oknum KPK yang bernama Rosa bahkan berbohong kepada ajudan Hasto, mengklaim bahwa Hasto dipanggil ke atas tanpa ada pemanggilan resmi.

Tindakan ini, menurutnya, adalah pelanggaran hukum acara oleh KPK, yang bahkan menyita ponsel Hasto meskipun tidak terkait dengan pokok perkara.

Halaman:

Tags

Terkini