Kian Terbuka Kasus Hasto Orderan Para Penguasa, Deddy Sitorus: Ini Serangan Terhadap Institusi, Bukan Pribadi

photo author
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Deddy Sitorus (Dok Instagram@deddysitorusofficial)
Deddy Sitorus (Dok Instagram@deddysitorusofficial)

Deddy Sitorus menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya mengenai Hasto sebagai individu, tetapi merupakan serangan terhadap PDI Perjuangan sebagai institusi.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Saut Situmorang yang pernah mengatakan bahwa KPK 'di-remote' atau dikendalikan dari luar.

 Hingga kini, tidak ada pemanggilan lanjutan terhadap Hasto, namun ada upaya untuk memaksakan pasal obstruction of justice terhadapnya.

Baca Juga: Warga Apartemen Gateway Ahmad Yani Bandung Adakan Acara Parenting Bertema 'Melejitkan Potensi Kecerdasan Anak Usia Dini'

“Dan setelah kita telisik terkait, atau katakanlah logika hukum, bukti-bukti terkait dengan perkara ini memang sangat kental, sangat kentara, sangat telanjang upaya pemaksaannya,” lugasnya.

“Sampai hari ini, tidak ada pemanggilan lanjutan kepada Mas Hasto. Tetapi, kami mendengar bahwa mereka sedang berupaya memaksakan pasal obstruction of justice kepada Mas Hasto, Sekjen PDI Perjuangan,” tambahnya.

Situasi ini menggambarkan bagaimana politik kekuasaan bisa memainkan peran dalam penegakan hukum di Indonesia, dan menjadi peringatan bagi publik tentang potensi penyalahgunaan wewenang di kalangan penegak hukum.

 “Saya tidak akan menyebutnya Mas Hasto lagi, tetapi Sekjen PDI Perjuangan, karena ini adalah serangan terhadap institusi, bukan pribadi,” pungkas Deddy Sitorus.***

Baca Juga: Bambang Pacul: Prabowo Ga Bisa Pecat Saya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: YouTube Indonesia Lawyers Club

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X