Misalnya, di Provinsi Aceh yang direncanakan untuk dimekarkan menjadi dua provinsi daerah otonomi baru: Provinsi Aceh Barat Selatan dan Provinsi Aceh Lauser Antara.
Di Sumatera Utara, usulan pemekaran meliputi Provinsi Tapanuli, Sumatera Tenggara, Sumatera Timur, dan Kepulauan Nias.
Sumatera Barat juga mengusulkan daerah otonomi baru seperti Kepulauan Mentawai dan Sumatera Tengah .
Kalimantan pun tidak ketinggalan dengan usulan pemekaran daerah otonomi baru seperti Provinsi Baritor Raya dan Kotawaringin Raya di Kalimantan Tengah, Kutai Raya di Kalimantan Timur, dan Kapuas Raya, Ketapang, dan Sambas di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Di Hadapan Bos Perancis, Prabowo Ungkap Ambisi Energi Hijau Indonesia
Pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah, serta peningkatan keamanan dan ketertiban.
Contohnya, pemekaran empat provinsi baru di Papua pada tahun 2022 telah menunjukkan dampak positif terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintahan .
Namun, pemekaran wilayah juga menghadapi berbagai tantangan. Misalnya, konflik di wilayah Papua, standar pelayanan publik yang belum memadai di daerah otonomi baru, dan ketersediaan sumber daya manusia yang belum siap.
Selain itu, pemekaran wilayah juga menambah beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) .
Salah satu tantangan utama dalam pemekaran wilayah adalah mempersiapkan daerah otonom agar dapat mandiri dan tidak bergantung pada pemerintah pusat.
Baca Juga: Jokowi Akan Terkucilkan Jika Masuk DPA Berisi Megawati dan SBY, Rocky Gerung: Auranya Kalah
Kegagalan dalam membangun pendapatan asli daerah (PAD) dapat menyebabkan ketergantungan yang berkelanjutan pada dana perimbangan dari pemerintah pusat .
Papua, misalnya, mungkin belum sepenuhnya siap untuk dimekarkan karena kemampuan penyelenggaraan pemerintah daerah yang masih terbatas dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Hal ini terutama terlihat pada aspek pencegahan korupsi yang masih menjadi tantangan besar.***