"Fokus pengawasan adalah pada importir besar dan distributor, bukan pedagang retail," tegas Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan juga menegaskan bahwa Satgas baru mulai bekerja dan juklak serta juknis akan diselesaikan secepatnya.
"Berita mengenai sidak di pusat-pusat perbelanjaan yang sudah ramai adalah tugas dari kementerian masing-masing tetapi Satgas ini baru akan mulai bekerja Senin depan," katanya.
Dengan terbentuknya Satgas Pengawasan Barang Tertentu ini diharapkan impor barang ilegal bisa diminimalisir dan industri dalam negeri dapat kembali bernafas lega.
"Mari kita bersama-sama mengawasi dan menjaga agar barang-barang ilegal tidak merusak perekonomian kita," tutup Zulkifli Hasan.***