Bisnisbandung.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap skandal besar.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (18/7/2024) Kejagung mengumumkan penetapan tujuh tersangka baru dalam kasus korupsi 109 ton emas yang melibatkan PT Antam.
Kapuspenkum Harli Siregar menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga: 250 Peserta Siap Meriahkan Turnamen Tenis Ganesha ITB Cup 2024
"Ada bukti permulaan yang cukup bahwa tujuh orang saksi ini memiliki keterkaitan dan peranan yang kuat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini," ungkap Harli Siregar yang dikutip dari youtube kompas.
Para tersangka yang diidentifikasi dengan inisial SL, SJ, JT, HKT, GAR, dan DT, diketahui merupakan pelanggan jasa manufaktur.
Mereka mencetak logo PT Antam di emas dagangan mereka tanpa izin resmi.
Harli Siregar menjelaskan "Para tersangka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas manufaktur ilegal."
"Mereka juga melakukan kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan PT Antam," tambahnya.
Lebih lanjut, Harli menyatakan bahwa para tersangka telah mencetak logam mulia dengan berbagai ukuran dengan total berat sebanyak 109 ton.
Emas ini kemudian diedarkan ke pasar bersamaan dengan produk logam mulia PT Antam yang resmi.
Sehingga emas dengan merek ilegal ini terus menggerus pasar logam mulia PT Antam.
Akibat kejahatan ini para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Artikel Terkait
Jokowi Rela ke Abu Dhabi Demi IKN, Anthony Budiawan: Masa Presiden Kejar Investor
Dengan Dukungan PSI, Riza Patria Marshel Siap Menangkan Pilwalkot Tangsel
Jusuf Hamka: Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Kaget Dapat Instruksi Jadi Calon Gubernur
Golkar Siapkan Calon Potensial untuk DKI Jakarta, Lodewijk Pantau Jusuf Hamka
Mimpi Dan Ambisi Jokowi Pupus Sudah, Rocky Gerung: Jokowi Gagal Bawa Investasi Untuk IKN Dari Abu Dhabi
Pulihkan Citra KPK, Feri Amsari Berharap Besar pada Prabowo
Jokowi Cawe-Cawe Kursi Menteri & Pilkada, Prof. Djohermansyah Djohan: Prabowo Lebih Hebat