Bisnisbandung.com - Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Surat pengunduran diri Gibran itu diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo,pada hari Selasa (16/7/2024).
Keputusan ini muncul setelah Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Mengasah kemampuan Fotografi : Tips Bagi Pemula
Gibran dijadwalkan akan dilantik bersama Prabowo Subianto pada bulan Oktober tahun ini.
"Pukul 14:00 saya mengantarkan Pak Walikota ke DPRD menghaturkan surat pengunduran diri beliau," kata Teguh Prakosa Wakil Wali Kota Solo yang dikutip dari youtube kompas.
Surat pengunduran diri Gibran diterima dengan proses yang berjalan lancar di kantor DPRD Surakarta.
Teguh Prakosa menjelaskan "Kami mengharapkan proses selanjutnya terkait dengan pelaksana tugas Wali Kota Solo akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD Solo."
"Selanjutnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah," tambah Teguh.
Baca Juga: Toxic Relationship, Apakah Anda Pernah Mengalaminya?
Dengan adanya pengunduran diri Gibran ini posisi Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Solo kemungkinan besar akan dipegang oleh Teguh Prakosa.
Teguh Prakosa merupakan Wakil Wali Kota Solo yang sebelumnya telah mendampingi Gibran.
Langkah Gibran Rakabuming Raka yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo telah memicu berbagai proses lanjutan di tingkat pemerintahan.
Setelah surat pengunduran diri diserahkan pada Selasa (16/7/2024), DPRD Solo berencana untuk segera melaporkannya ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.
Baca Juga: Dampak Self Diagnosis yang Sering Dilakukan oleh Gen Z