nasional

Hambalang Jilid II, Prof Didin: Prabowo Enggan Lanjutkan Proyek IKN Jokowi

Selasa, 16 Juli 2024 | 13:00 WIB
Prof Didin seorang pengamat ekonomi dan pembangunan (dok youtube Kanal S.A)


Bisnisbandung.com - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas oleh Presiden Jokowi kembali menjadi sorotan.

Prof Didin seorang pengamat ekonomi dan pembangunan mengungkapkan bahwa banyak investor asing yang awalnya tertarik kini memilih mundur dari proyek ambisius tersebut.

Prof Didin menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan mundurnya investor asing adalah kebijakan pemberian hak milik tanah kepada investor.

Baca Juga: Ambruknya Industri Tekstil, Satu Tumbang Merembet Ke Banyak Sektor, Apa Saja yang Terdampak?

Dikutip dari youtube Kanal S.A, Prof Didin menjelaskan "Presiden Jokowi mengumumkan bahwa investor akan diberikan surat hak milik tanah."

"Ini sesuatu yang tidak ada di dunia, Ibu Kota dijual begitu saja," ujar Prof Didin.

Tidak hanya itu Prof Didin juga menyoroti konsesi selama 190 tahun yang diberikan kepada investor China.

Prof Didin menegaskan "Investor China akan diberikan konsesi 190 tahun, ini mengerikan."

"Tidak ada di dunia yang memberikan konsesi investasi asing selama itu," tambahnya.

Baca Juga: Terbongkar! Undang-Undang Ini Biang Kerok Ambruknya Industri Tekstil di Indonesia

Selain masalah kebijakan yang kontroversial Prof Didin juga mengkritik proses legislasi Undang-Undang IKN.

Undang-Undang IKN yang dinilai terburu-buru dan kurang melibatkan partisipasi publik.

Prof Didin mengatakan "Undang-Undang IKN disahkan tanpa debat publik yang memadai."

"Ini sangat bermasalah karena kebijakan sebesar ini seharusnya dibahas oleh semua pihak yang berkepentingan," tegasnya.

Baca Juga: Waspada! Konsultan Bisnis Sebut Tiga Industri Ini yang Paling Berisiko Marak PHK, di Akhir Tahun Akan Makin Bertambah

Halaman:

Tags

Terkini