Bisnisbandung.com - Presiden Jokowi mengambil langkah strategis untuk menarik investasi ke dalam negeri dengan menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, untuk mengatur regulasi terkait 'family office'.
Menurut Presiden Jokowi langkah ini diharapkan dapat mempermudah keluarga kaya di Indonesia untuk mengelola aset dan dana mereka tanpa beban pajak.
Selain itu Pemerintah tengah mempertimbangkan potensi ekonomi dan pengaturan klaster keuangan bagi keluarga kaya di Indonesia.
Salah satu upaya konkretnya adalah dengan memperkenalkan konsep 'family office', yang sedang dalam proses penyesuaian.
Presiden Jokowi menjelaskan daerah seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) termasuk yang memenuhi syarat untuk mengembangkan family office.
Meskipun Bali mendapat perhatian khusus dari komunitas global family office.
"Pemerintah berharap dapat menarik investasi hingga 500 miliar dolar AS ke dalam negeri melalui inisiatif ini," kata Luhut Binsar Panjaitan yang dikutip dari youtube kompas.
Baca Juga: Rahasia Sukses Gen Z: 6 Tips Menjadi Entrepreneur Handal
Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah penyesuaian regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan daya tarik Indonesia.
Tidak hanya dalam aset finansial tetapi juga investasi langsung, ekonomi hijau, dan filantropi.
Data terbaru menunjukkan bahwa total dana yang dikelola oleh family office global mencapai 11,7 triliun dolar AS.
Dengan potensi menarik 5% dari jumlah tersebut, Indonesia berpotensi mendapatkan investasi signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
"Ini bukan hanya soal mengelola kekayaan, tapi juga memberikan nilai tambah bagi ekonomi hijau dan masyarakat," tambah Luhut.
Baca Juga: IKN Mirip Cisauk Jelang Pelaksanaan HUT RI ? Ini Komentar Menarik dari Netizen yang Bikin Heboh