Luhut menjelaskan pemerintah akan terus melakukan kajian mendalam dalam satu bulan ke depan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait implementasi family office di Indonesia.
Dalam konteks regulasi yang sedang disesuaikan, fokus utama adalah memastikan bahwa pengelolaan aset melalui family office dapat dilakukan dengan cara yang transparan dan menguntungkan bagi perekonomian nasional.***
Artikel Terkait
Perkuat Kaderisasi, Hasto: Jawa Tengah Benteng Kuat PDIP
Banten Maju, Gerindra dan Koalisi Resmi Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah
Refly Harun: Brutalitas Pilkada Jadi Kunci Pemenangan Pileg dan Pemilu 2029
Rekam Jejak Pro-Buruh, Mbak Ita Dapat Dukungan Penuh di Semarang
Raffi Ahmad Siap "All Out" Dukung Jeje Govinda di Pilkada Bandung Barat 2024
Menelusuri Langkah Mahfud MD Pasca Kekalahan, Menuju Keadilan dan Demokrasi