Fahri Hamzah berpendapat bahwa sistem ini akan mengurangi ketegangan politik yang sering muncul di Indonesia, terutama dalam proses pemilihan kepala daerah.
Dia menekankan perlunya profesionalisme dalam pemerintahan lokal, dengan menaikkan alokasi anggaran untuk kepala desa dan memperbaiki struktur keuangan partai politik.***