Namun, putusan MA tersebut mencerminkan bagaimana hukum saat ini dikendalikan oleh kekuasaan untuk kepentingan tertentu.
"Padahal seharusnya hukum itu untuk mengatur semuanya, bukan hanya perorangan," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD menekankan bahwa hukum harus berfungsi untuk kepentingan umum dan tidak dimanipulasi untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.***