"Komisi III sudah monitor. Kita akan undang Polri dan Kejaksaan Agung dalam rapat nanti untuk menjelaskan masalah ini secara terbuka," jelasnya.
Meski begitu, Bambang Pacul juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah penyelesaian pembahasan anggaran.
"Saat ini kita fokus menyelesaikan anggaran. Setelah itu, baru kita jadwalkan rapat untuk membahas isu ini secara terbuka," pungkasnya.
Isu ini telah menarik perhatian publik, dan diharapkan dengan adanya penjelasan resmi dari Polri dan Kejaksaan Agung, spekulasi yang beredar bisa segera diluruskan.***