nasional

UU Pilkada Digugat, Partai Buruh dan Gelora Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Mei 2024 | 10:15 WIB
Mahkamah Konstitusi (dok diskominfotik.bengkaliskab.go.id)

Langkah hukum ini diharapkan Partai Buruh dan Gelora dapat membuka ruang diskusi lebih lanjut mengenai regulasi pemilihan umum di Indonesia.

Serta memastikan setiap partai politik mendapat perlakuan yang adil dalam proses demokrasi.***

Halaman:

Tags

Terkini