Bisnisbandung.com - Partai Buruh dan Partai Gelora melakukan langkah berani dengan mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Mereka menyerahkan berkas fisik pendaftaran permohonan uji materi Pasal 40 Ayat 3 UU Pilkada hari ini.
Permohonan ini menyoroti Pasal 40 Ayat 3 UU Pilkada yang menyatakan bahwa partai politik yang memiliki kursi di DPRD kabupaten/kota dan provinsi yang dapat mengusulkan pasangan calon.
Baca Juga: ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel
Partai Buruh dan Gelora menilai aturan ini tidak adil dan bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan persamaan dalam pemilu.
Menurut mereka, aturan tersebut melanggar beberapa prinsip yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, seperti prinsip negara hukum, persamaan di muka hukum, dan prinsip demokrasi.
Partai Buruh dan Gelora yakin bahwa Mahkamah Konstitusi akan memproses permohonan mereka dengan cepat.
"Sesungguhnya, aturan ini tidak adil karena melanggar prinsip-prinsip keadilan dalam pemilihan umum dan tidak sejalan dengan persamaan antara partai politik peserta Pemilu 2024," ujar Ketua hukum Partai Buruh Salahudin yang dikutip dari youtube kompas.
Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang diskusi lebih lanjut mengenai regulasi pemilihan umum di Indonesia.
Selain itu memastikan bahwa setiap partai politik memiliki kesempatan yang adil dalam mengusulkan calonnya untuk Pilkada mendatang.
Selain kontroversi terkait keadilan pemilu, Ketua hukum Partai Buruh Salahudin juga menyoroti ketidakselarasan aturan tersebut dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Partai Buruh dan Partai Gelora tak gentar melawan aturan dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Mereka menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 40 Ayat 3 UU Pilkada.
Baca Juga: Mengapa Wanita Berkelas Selalu Memikat? Temukan Jawabannya di Sini
Artikel Terkait
Sufmi Dasco Ahmad: Partai Gerindra Tunjuk Ahmad Dhani sebagai Calon Wali Kota Surabaya
Jokowi Ungkap Ancaman Kekurangan Air dan Solusi Indonesia di World Water Forum Bali
Didorong Untuk Maju Pilgub Jakarta, Ini Respon Anies Baswedan
Refly Harun Soroti Persiapan Anies Baswedan Pasca-Pemilihan Presiden
Ace Hasan Syadzily Sebut Anies Baswedan 'Turun Pangkat' Bila Maju Dalam Pilkada Jakarta
Bobby Nasution Resmi Bergabung dengan Gerindra dan Mendaftar sebagai Calon Gubernur Sumut