UU Pilkada Digugat, Partai Buruh dan Gelora Tempuh Jalur Hukum

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 10:15 WIB
Mahkamah Konstitusi (dok diskominfotik.bengkaliskab.go.id)
Mahkamah Konstitusi (dok diskominfotik.bengkaliskab.go.id)

Langkah hukum ini diharapkan Partai Buruh dan Gelora dapat membuka ruang diskusi lebih lanjut mengenai regulasi pemilihan umum di Indonesia.

Serta memastikan setiap partai politik mendapat perlakuan yang adil dalam proses demokrasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X