Bisnisbandung.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperingatkan para Penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk segera mengundurkan diri.
Mereka diminta mundur Mendagri Tito Karnavian sebelum mendaftar sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Tito Karnavian menegaskan bahwa saat ini sedang dalam proses merumuskan tenggat waktu yang tepat bagi Pj kepala daerah untuk mundur.
Baca Juga: Advan dan AMD Segera Luncurkan Laptop AI Super Cepat dengan 38 TOPS, Netizen Heboh!
Hal ini bertujuan agar terdapat jeda waktu yang cukup bagi proses pencarian penggantinya.
Pernyataan Mendagri ini menandakan keseriusan pemerintah dalam menjaga netralitas birokrasi selama proses Pilkada berlangsung.
Kehadiran Pj kepala daerah yang juga berpotensi menjadi calon kepala daerah dapat menimbulkan konflik kepentingan yang tidak diinginkan.
Terkait dengan hal ini, Mendagri juga menekankan pentingnya pengelolaan pemerintahan yang efektif dan stabil di tingkat daerah.
Baca Juga: Manipulasi Gerakan Boikot Produk Israel, AQUA Tertangkap Basah Catut Nama Cendekiawan NU
Dikutip dari youtube kompas, Mendagri Tito Karnavian mengatakan "Semua warga negara memiliki kesempatan yang sama hak politik dipilih atau memilih, sesuai persyaratan yang ada."
"Pj ini memiliki hak politik cuma ada beberapa aturan," tambahnya.
Oleh karena itu, langkah-langkah yang tepat perlu diambil untuk memastikan kelancaran proses Pilkada tanpa mengganggu kinerja pemerintahan daerah.
Para Pj kepala daerah diimbau untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku terkait dengan kewajiban mereka sebagai penjabat sementara.
Kepatuhan terhadap aturan ini akan mendukung terciptanya iklim politik yang sehat dan kondusif di tingkat lokal.
Baca Juga: Ini Dia Ragam Healing Low Budget Yang Bisa Anda Pilih