Bisnisbandung.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan teguran terhadap Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Teguran tersebbut terkait sejumlah masalah viral yang melibatkan pelayanan bea cukai.
Salah satu kasus yang mencuat adalah terkait pemberlakuan pajak sebesar Rp 30 juta untuk sepasang sepatu dan barang untuk sekolah luar biasa (SLB).
Baca Juga: Perspektif Islam dalam Menghadapi Bencana Gempa Bumi: Persiapan, Tanggapan, dan Pembelajaran
Dikutip dari merdekadotcom, Sri Mulyani mengatakan "Saya mengundang pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk mendapatkan laporan terkait berbagai isu dan masalah yang ramai di media sosial."
Menurutnya, beberapa kasus viral termasuk pengiriman sepatu dan barang untuk sekolah luar biasa (SLB) serta pengiriman action figure robotik, menjadi perhatian khusus.
Dalam kasus pengiriman sepatu, terjadi ketidaksesuaian nilai yang dilaporkan oleh perusahaan jasa titipan DHL dengan nilai sebenarnya.
Akibatnya, Bea Cukai melakukan koreksi yang mengakibatkan pembayaran denda oleh DHL bukan penerima.
Kasus kedua terkait pengiriman 20 keyboard untuk SLB terhambat karena dokumentasi yang tidak lengkap.
Setelah komunikasi dengan pemilik akun yang memviralkan di media sosial, Bea Cukai berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dengan segera.
Sementara itu, kasus ketiga yang juga viral adalah pengiriman action figure robotik dengan nilai yang direndahkan.
Setelah koreksi nilai, penerima akhirnya membayar bea masuk yang sesuai.
Sri Mulyani menekankan bahwa Bea Cukai memiliki peran lebih dari sekadar mengumpulkan pendapatan, termasuk sebagai fasilitator perdagangan, pendukung industri dalam negeri, dan melayani masyarakat.