nasional

Kritik Tajam Rocky Gerung terkait Putusan MK dalam Keputusan yang Mengejutkan

Rabu, 24 April 2024 | 20:15 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung (dok youtube inews)


Bisnisbandung.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjatuhkan putusan yang mengejutkan terkait pemilihan umum.

Putusan MK tersebut, yang seharusnya dianggap final dan mengikat, justru menuai kontroversi karena dinilai mengabaikan nalar hukumnya sendiri.

Rocky Gerung dalam unggahan youtube inews menyoroti proses pemilu dan keputusan MK.

Baca Juga: Kiranti Rayakan HUT Ke-30, Wariskan Kekuatan Untuk Perempuan Indonesia

Hari ini semua mata tertuju pada kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di mana dijadwalkan akan dilaksanakan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

Namun, sebelum momen bersejarah itu tiba, publik telah dipanaskan oleh sorotan tajam Rocky Gerung.

"Prosesnya sudah selesai, tapi kritik saya akan berlanjut," ujarnya.

Kritik tersebut tidak hanya sekadar sorotan biasa, namun menyentuh inti dari kesalahan dalam proses hukum.

Rocky Gerung menjelaskan "Prabowo akan memimpin 5 tahun ke depan, lain kalau ini sekedar skor bola ini skor yang diperoleh setelah ada perdebatan."

"Padahal sebetulnya dengan kekurangan saksi pun sudah dinyatakan curang apalagi kalau saksinya ditambah tuh pembuktiannya bahkan bisa melampaui apa yang kita bayangkan," tambahnya.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Bank Banten, RKUD Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten Segera Pindah ke Bank Banten

Salah satu poin kritik yang diangkat adalah kekurangan saksi dalam proses hukum.

Rocky Gerung menyoroti bahwa keputusan MK didasarkan pada alasan kekurangan saksi.

Namun sebenarnya kekurangan itu bukan karena larangan menambah saksi, melainkan pembatasan saksi yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Kiranti Rayakan HUT Ke-30, Wariskan Kekuatan Untuk Perempuan Indonesia

Halaman:

Tags

Terkini