Selain itu, Rocky Gerung juga menyoroti aspek nepotisme dalam proses pemilu.
Meskipun pada awalnya ada tuduhan terhadap hubungan keluarga antara Gibran dan Presiden Jokowi.
Namun keputusan MK menyatakan tidak ada bukti nepotisme. Rocky Gerung mempertanyakan logika di balik hal tersebut.
"Sebagai pengantar bahwa keputusan itu diputuskan oleh lima Hakim dengan jari-jari yang bercincin berlian," ucapnya.
Ini menunjukkan bahwa pada akhirnya, putusan MK membatalkan hubungan biologis yang seharusnya jelas.
Baca Juga: ASBWI dan CSS Sukses Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini
Kritik tak hanya terhadap substansi keputusan, namun juga kepada karakter dan proses pengambilan keputusan lima hakim MK.
Rocky Gerung menyoroti bahwa lima hakim tersebut dituduh membuat keputusan yang hanya melihat permukaan hukum, tanpa mempertimbangkan implikasi lebih dalam.
Rocky Gerung menekankan "Inti dari keputusan MK kekurangan saksi, Sebelumnya dia bilang saksinya kami batasi coba logikanya Bagaimana kan MK bilang tidak boleh banyak saksi cukup 19."
"Jadi dia membatalkan sendiri Nalar dia," tambahnya.
Baca Juga: Protes Massal di Jepang: Tuntutan Kompensasi atas Efek Samping Vaksin COVID-19
Dalam pandangan Rocky Gerung keputusan MK tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem peradilan yang seharusnya menjadi penjaga keadilan dan kebenaran.
Ia menegaskan bahwa kritik terhadap keputusan MK tidak akan berhenti di situ, karena masalah ini menyangkut prinsip-prinsip dasar keadilan dan kebenaran dalam sistem hukum.
"Orang yang nalarnya batal itu itu cuman dua, tidak sekolah atau dia sekolah tapi otaknya tidak cukup bercahaya dibanding cincinnya," tegas Rocky Gerung.
Sebelum momen penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dilaksanakan, sorotan tajam dari Rocky Gerung telah mengguncang panggung politik.***
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Selamat Tinggal Demokrasi! Selamat Datang Rezim Dinasti Jokowi!
Pasca Putusan MK, Rocky Gerung: Ketidakpuasan Masyarakat dan Tantangan Bagi PDIP
Cak Imin Soroti Prestasi Koalisi Perubahan, Kursi Legislatif Nasdem dan PKB Naik
NasDem dan PKB Bersepakat Tutup Halaman Lama, Mulai Babak Baru Pasca Pilpres
Waketum Nasdem Ahmad Ali Klarifikasi Kedatangannya ke Rumah Prabowo
Gugatan PDI-P Terhadap KPU Dilanjutkan, PTUN Putuskan Layak Diproses