nasional

Refly Harun: Haram Hukumnya Dipimpin Orang Yang Dapat Kekuasaan Dengan Curang

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB
Pengamat hukum Refly Harun (dok youtube Indonesia Lawyers Club)

Refly Harun juga menggarisbawahi dugaan kecurangan dalam proses pemilihan umum (Pemilu).

Meskipun secara kuantitatif kesalahan hitung bisa diakui, namun secara kualitatif, dugaan manipulasi dan kecurangan turut menjadi sorotan.

"Prinsip dasar Pemilu yang jujur dan adil harus tetap dijaga. Negara tidak boleh dipimpin oleh pemimpin yang mendapatkan kekuasaan melalui cara curang," tegas Refly Harun.

Baca Juga: Kepemimpinan Buruk Wasit Nasrullo Kabirov dalam Laga Pembuka Piala Asia U-23 2024 Mendapat Sorotan Media Asing

Dalam menghadapi kondisi ini, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan aktif dalam memerangi segala bentuk kecurangan dan ketidakadilan.

Refly Harun menegasakan hanya dengan demikian, demokrasi yang sehat dan kuat bisa terus terjaga.

Refly Harun berharap, dengan upaya bersama, negara tidak akan kembali terjerumus ke masa kelam otoritarianisme.***

Halaman:

Tags

Terkini