Terakhir, Kubu Ganjar-Mahfud juga menyoroti penyalahgunaan aplikasi IT di KPU yang menimbulkan kekacauan dan kontroversi.
Mereka mengklaim bahwa penyalahgunaan Sirekap ini berpotensi menyebabkan penggelembungan suara yang merugikan proses demokrasi.
"Ujung-ujungnya menimbulkan kekacauan kontroversi dan ada yang mengatakan menimbulkan penggelembungan suara," tutupnya.
Kubu Ganjar-Mahfud menekankan bahwa kesimpulan mereka ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk menegakkan integritas demokrasi dan keadilan dalam proses Pilpres.
Todung pun menantikan putusan dari MK yang diharapkan dapat mengoreksi berbagai pelanggaran yang terjadi dan memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.***