Bisnisbandung.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menjawab pertanyaan wartawan soal akan jadi apakah dirinya di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang nanti.
Menurut Luhut jika Prabowo jadi Presiden Republik Indonesia, dirinya mengaku tidak keberatan jika tidak mendapatkan jabatan apapun di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Yang terpenting menurut Luhut adalah Prabowo-Gibran bisa melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo secara baik.
Walaupun begitu Luhut menjelaskan bahwa dirinya tidak akan menolak jika ditawari posisi penasihat khusus presiden oleh Prabowo Subianto.
"Ya kalau memberi nasehat, saya mau karena itu buat NKRI. Tapi kalau untuk menteri, saya sudah bilang terutama istri saya sudah bilang untuk pensiun," ucap Luhut di acara Political Show Podcast CNN Indonesia, dikutip Sabtu (13/4/2024).
Luhut juga mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dan menyebut pengalamannya di pemerintahan pusat sudah mencapai 12 tahun.
Baca Juga: Hasto Suruh Jokowi Bertemu Anak Ranting Dulu Sebelum Megawati, Projo: Bikin Jijik
"Saya kan di dalam 12 tahun pemerintah. Jadi kalau orang nuduh Jokowi begini-begini, ngawur itu orang itu. Dia bilang Jokowi enggak bisa kerja, dia yang (ngomong gitu) justru yang enggak bisa kerja," ucap Luhut.
Saat ditanya bukankah posisi penasihat khusus presiden sudah disiapkan untuk Pak Jokowi, Luhut bercerita bahwa rencana Presiden Jokowi adalah untuk kembali ke Solo.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyebut Presiden Jokowi berkemungkinan besar akan menjadi penasihat khusus Pak Prabowo di kabinet pemerintahan yang akan datang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Ketemu Megawati, Hasto: Bertemu Anak Ranting Dulu
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat ditanya wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin 8 April 2024.
"Ya semua kemungkinan itu kan bisa terjadi. Ya namanya kemungkinan semua terjadi selama dalam rangka konstitusional," ucap Bahlil.