Bisnisbandung.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan kepada media bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menulis surat berlembar-lembar kepada hakim MK tentang pemikirannya mengenai demokrasi di Indonesia saat ini.
Menurut Hasto, isi dari surat Megawati tersebut inti utamanya adalah mengenai bagaimana negara Indonesia harus berani menegakkan kebenaran di tengah abuse of power dari Presiden Joko Widodo di Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto saat ditanya wartawan pada Rabu 10 April 2024.
Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Mendapatkan Sambutan Meriah dari Suporter di Qatar
"Tujuannya Bu Mega mengungkapkan dengan seluruh perasaan dan pemikiran Bu Mega dan itu ditulis tangan oleh beliau berlembar-lembar kepada hakim MK, tetapi juga kepada rakyat Indonesia," ucap Hasto.
"Isinya adalah bagaimana perjuangan menegakkan kebenaran dari berbagai bentuk abuse of power (Presiden Jokowi) dan kekuasaan itu harus dihadapi secara bersama-sama," sambungnya.
Selain pandangan mengenai demokrasi Indonesia, isi surat Megawati menurut Hasto juga adalah suatu apresiasi terhadap masyarakat sipil dan hakim MK yang masih mau mendengarkan suara lolongan rakyat terhadap kecurangan Pilpres 2024.
Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Tiba di Doha untuk Piala Asia U-23 2024
"Dan Bu Mega juga memberikan apresiasi kepada guru besar, tokoh-tokoh civil society, yang mereka ikut menyuarakan sebagai sahabat pengadilan," ucap Hasto.
Hasto pun berharap bahwa hakim MK akan memenangkan gugatan paslon 03 Ganjar-Mahfud setelah menerima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri tersebut.
Hal ini menurutnya demi menyelamatkan demokrasi di Indonesia dan menunjukkan suatu sikap kewarganegaraan Indonesia.
Baca Juga: Pemain PERSIB, Abdul Aziz, Menunda Libur Lebaran demi Fokus pada Kompetisi Liga 1
"Maka Ibu Mega menulis sebagai seseorang. Atribusi ini menunjukkan bahwa apa yang Ibu Mega sampaikan itu betul-betul sebagai harapan terbaik agar hakim MK dapat mengedepankan sikap kewarganegaraan," ucapnya.***