Bisnisbandung.com - Rocky Gerung merespon DPR RI yang telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), mengubah Daerah Khusus Jakarta menjadi undang-undang.
Namun, ada beberapa catatan menarik yang menjadi sorotan pengamat politik Rocky Gerung.
Selain itu menurut Rocky Gerung RUU DKJ ini menimbulkan spekulasi tentang masa depan politik Jokowi.
Baca Juga: PERSIB Bermain Imbang Tanpa Gol, Bojan: Masalahnya Hanya di Penyerangan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Puan Maharani memimpin langsung rapat paripurna pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara II, Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024.
Pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang membawa konsekuensi yang signifikan.
Di mana Jakarta tidak lagi mempertahankan statusnya sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Hal ini mencerminkan perubahan fundamental dalam struktur dan tata kelola pemerintahan di ibu kota negara.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Laporkan Wasit Gideon Dapaherang ke PSSI Usai Keputusan Penalti Kontroversial
Dikutip dari youtube pribadinya, Rocky Gerung mengatakan "Puan mau memimpin karena cukup menguntungkan PDIP".
"Jadi Puan berhitung bahwa nanti Gubernur DKI itu bukan orang Jokowi lagi walaupun bukan dia yang nentuin sebetulnya karena proses politik," tambahnya.
Dalam substansi RUU tersebut, terdapat dua poin penting. Pertama, Gubernur Jakarta akan dipilih langsung oleh rakyat, tidak lagi ditunjuk oleh Presiden.
Kedua, wewenang aglomerasi diserahkan sepenuhnya kepada Presiden, bukan melalui wakil presiden seperti sebelumnya.
Baca Juga: Skandal Pelecehan Seksual oleh Mantan Presiden RFEF Luis Rubiales: Terancam Penjara 2,5 Tahun