nasional

Kasus Aiman Terkait Pemilu 2024 Dihentikan, Polisi Ungkap Alasannya

Sabtu, 30 Maret 2024 | 04:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (dok youtube kompas)

Ini bukan hanya menghentikan sebuah kasus, tetapi juga menyoroti pentingnya keberlakuan hukum yang sesuai dengan konstitusi negara.

Dengan demikian, alasan di balik penghentian kasus Aiman ternyata terkait dengan keputusan penting dari Mahkamah Konstitusi yang menegaskan prinsip-prinsip hukum yang adil dan konstitusional dalam sistem hukum Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini