Kasus Aiman Terkait Pemilu 2024 Dihentikan, Polisi Ungkap Alasannya

photo author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 04:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (dok youtube kompas)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (dok youtube kompas)

Ini bukan hanya menghentikan sebuah kasus, tetapi juga menyoroti pentingnya keberlakuan hukum yang sesuai dengan konstitusi negara.

Dengan demikian, alasan di balik penghentian kasus Aiman ternyata terkait dengan keputusan penting dari Mahkamah Konstitusi yang menegaskan prinsip-prinsip hukum yang adil dan konstitusional dalam sistem hukum Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X