nasional

Mahfud MD Minta Gibran Didiskualifikasi: MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator

Kamis, 28 Maret 2024 | 22:00 WIB
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (Tangkapan Layar Metro TV )

Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar saat dirinya berpidato dalam sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 27 Maret 2024.

Baca Juga: Nama Jokowi Disebut-disebut di Sidang MK, Istana Ungkap Sikapnya

"Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita," ucap Ganjar dengan tegas.

Ganjar juga mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada kali ini adalah sebagai bentuk impian rakyat Indonesia yang menginginkan demokrasi di Indonesia diwarnai dengan kejujuran dan keadilan.

"Bagi kami, ini impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi masa depan yang lebih baik," ujar Ganjar.

Baca Juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Saksi Kita Pada Ketakutan Karena Intimidasi

Ia pun mengatakan bahwa tindakan pemerintah yang mendukung paslon 02 dalam Pilpres 2024 secara terang-terangan benar-benar menghancurkan moral masyarakat Indonesia. 

"Dan lebih dari sekedar kecurangan dalam tiap tahapan pemilihan presiden tetapi yang mengejutkan bagi kita semua adalah kecurangan itu benar-benar menghancurkan moral dan menyalahgunakan kekuasaan," ucapnya.***

Halaman:

Tags

Terkini