nasional

Hotman Paris Sebut Isi Gugatan Kubu Anies Adalah Ocehan Semata: Tidak Ada Bukti

Rabu, 27 Maret 2024 | 21:00 WIB
Tim Hukum Prabowo-Gibran  (dok. Instagram @hotmanparisofficial )

 

Bisnisbandung.com - Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menyebut isi gugatan yang dilayangkan oleh kubu Anies ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai gugatan yang isinya hanyalah ocehan semata dan tidak ada bukti sama sekali.

Hal tersebut disampaikan Hotman saat dirinya ditanya wartawan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 27 Maret 2024.

Ia mengatakan 90 persen isi dari gugatan Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) adalah perihal penyaluran bansos yang dilaksanakan oleh Presiden Jokowi pada bulan Februari 2024.

Baca Juga: Skandal Kurma: Sebuah Mall di Inggris Diduga Manipulasi Asal Produk israel untuk Hindari Boikot

Hotman mengaku bingung, apa hubungannya bansos dengan hasil sengketa Pilpres 2024 dan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024? Bukankah bansos itu sendiri disahkan secara hukum dan legal oleh DPR RI yang mana anggota DPR itu isinya kebanyakan adalah kubu 01 dan 03.

Jadi mengapa isi dari gugatan mereka adalah bansos? Hotman pun kemudian menyebut permohonan 01 sebagai ocehan semata yang bisa dijawab hanya dengan satu paragraf semata.

"Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja, karena yang lainnya hanya ngoceh sana-sini, ngoceh sana-sini," ucap Hotman.

Baca Juga: Virus Covid-19, Demam Berdarah Dengue (DBD) atau Flu Singapore: Mana yang Lebih Menakutkan? Waspada Jangan Sampai Kena Virus-Virus Ini

Satu paragraf itu menurut Hotman adalah bansos sah secara hukum dan legal menurut undang-undang.

"Bansos itu adalah sesuai dengan undang-undang, karena kalau tidak sah KPK udah turun, 90 persen surat permohonan itu memakai alasan bansos, jawabannya hanya satu, bansos adalah sah, oleh karenanya permohonan 01 ngoceh-ngoceh dan cengeng," ucapnya dengan tegas.

Hotman pun mengatakan bahwa baru kali ini dia melihat permohonan gugatan yang sangat aneh dan sangat mengambang sepanjang karier dirinya sebagai lawyer atau pengacara di Indonesia.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Pemerintah Gunakan Sumber Daya Negara Untuk Menangkan Paslon 02

"Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan dan atau sejenis gugatan yang paling mengambang, paling mengambang karena yang digugat apa yang dibahas bansos," ujar Hotman sambil tertawa.***

 

Halaman:

Tags

Terkini