Baca Juga: Wejangan Gibran Untuk Penggantinya di Solo: Yang Penting Bisa Membangun Solo
3. Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah, termasuk lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat eksekutif dengan tingkat pendidikan sebagai berikut:
a. SD/SMP/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 3.571.050
- Masa kerja antara 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp 3.866.100
- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp 4.210.500
b. SMA/Diploma I/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 4.089.750
- Masa kerja antara 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp 4.456.200
- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp 4.884.600
Baca Juga: Manfaat Puasa Dan Niat Bacaan Sahur dan Berbuka Selama Ramadhan, Bisa Dibaca Disini!
c. Diploma II/Diploma III/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 4.573.800
- Masa kerja antara 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp 4.971.750
- Masa kerja di atas 20 tahun sebesar Rp 5.436.900
d. Strata I/Diploma IV/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 5.492.550
- Masa kerja antara 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp 5.967.150
- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp 6.521.550
e. Strata II/Strata III/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 6.470.100
- Masa kerja antara 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp 6.964.650
- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp 7.542.150***