Baca Juga: Wejangan Gibran Untuk Penggantinya di Solo: Yang Penting Bisa Membangun Solo
3. Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah, termasuk lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat eksekutif dengan tingkat pendidikan sebagai berikut:
a. SD/SMP/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 3.571.050
- Masa kerja antara 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp 3.866.100
- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp 4.210.500
b. SMA/Diploma I/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 4.089.750
- Masa kerja antara 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp 4.456.200
- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp 4.884.600
Baca Juga: Manfaat Puasa Dan Niat Bacaan Sahur dan Berbuka Selama Ramadhan, Bisa Dibaca Disini!
c. Diploma II/Diploma III/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 4.573.800
- Masa kerja antara 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp 4.971.750
- Masa kerja di atas 20 tahun sebesar Rp 5.436.900
d. Strata I/Diploma IV/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 5.492.550
- Masa kerja antara 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp 5.967.150
- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp 6.521.550
e. Strata II/Strata III/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 6.470.100
- Masa kerja antara 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp 6.964.650
- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp 7.542.150***
Artikel Terkait
4 Pernyataan Terbaru Presiden Jokowi Mengenai IKN, Dalam 10 Tahun Sudah Menjadi Kota Hidup?
Rocky Gerung Mengatakan Presiden Jokowi Sangat Tidak Etis, Ini Kecanduan Kekuasaan
Rocky Gerung Bongkar Alasannya Selalu Mengkritik Presiden Jokowi, Bukan Tidak Suka Orangnya
Rocky Gerung Memprediksi Dunia akan Menyoroti Indonesia Karena Kegagalan Presiden Jokowi
Aksi Mosi Tidak Percaya Terhadap Presiden Jokowi, Meloloskan Gibran demi Kepentingannya Sendiri
Rocky Gerung Mengatakan Menkeu Sri Mulyani Tidak Berpikir Seperti Ekonom, Hanya Menuruti Presiden Jokowi Saja