nasional

Menaker Ida Fauziyah: Pembayaran THR Harus Dilakukan Paling Lambat H-7 Lebaran

Kamis, 14 Maret 2024 | 18:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (dok instagram Ida Fauziyah)

Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban pembayaran THR kepada karyawan.

Ida Fauziyah menjelaskan "Jadi kalau misalnya itu terjadi, sanksinya apa atau guru harus ke mana, saya sampaikan bahwa kami akan membuka pos konsultasi."

"Nanti sehari sebelum hari Senin atau Selasa itu akan kami edarkan sekaligus kami membuka pos," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini