Selanjutnya karyawan BUMN/BUMD, pengusaha, karyawan swasta, PNS, konsultan, TNI/Polri, dan karyawan bank.
Berdasarkan data KPK dari 2004 sampai 2023 lalu, tindakan pidana pencucian uang (TPPU) yang tertangkap sudah ada 58 kasus.***
Selanjutnya karyawan BUMN/BUMD, pengusaha, karyawan swasta, PNS, konsultan, TNI/Polri, dan karyawan bank.
Berdasarkan data KPK dari 2004 sampai 2023 lalu, tindakan pidana pencucian uang (TPPU) yang tertangkap sudah ada 58 kasus.***