Bisnisbandung.com - Keinginan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait besaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tahun ini terkabul.
Setelah tidak menerima THR dengan besaran “tidak penuh” selama empat tahun berturut-turut, para PNS, ASN, TNI, dan Polri kembali menerima THR pada tahun ini dengan gaji ditambah tunjangan kinerja 100 persen.
Kepastian tersebut disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat pada, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga: Ladies Inilah 5 Resiko Jika Wanita Tidak Mau Olahraga, Nomor 3 Sangat Ditakuti
"THR, Bapak Presiden menetapkan 100 persen," ucap Sri Mulyani.
Bendahara Negara mengatakan saat ini sedang dilakukan persiapan kebutuhan THR dari ASN, PNS hingga TNI-Polri.
Wanita yang akrab disapa Ani itu juga membenarkan bahwa penarikan THR dapat dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.
Baca Juga: Ditengah Badai Cedera Pemain Lawan, Timnas Indonesia Berpeluang Besar Menang Melawan Vietnam
"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," ujarnya.
Sejak munculnya pandemi Covid-19 pada tahun 2020, pemerintah masih belum bisa membayarkan THR sebesar gaji dan tukin secara penuh.
Terakhir, pada tahun 2023, pemerintah akan memberikan THR kepada PNS dan ASN, beserta gaji, tunjangan terkait, dan tukin 50 persen.
Baca Juga: Ganjar Dilaporkan ke KPK Karena Terima Suap, Ganjar: Tidak Pernah Terima
Korps Pegawai Republik Indonesia sebelumnya berharap kepada pemerintah supaya mampu mencairkan THR kali ini secara penuh atau 100 persen.
"Kita berharap THR-nya bisa 100 persen," ucap Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh pada, Senin (4/3/2024).