Bisnisbandung.com - Presiden Joko Widodo dalam melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, 21 Februari 2024 mengundang sorotan tajam terkait masa depan reforma agraria di Indonesia.
Bagi AHY, dilantiknya sebagai Menteri ATR BPN bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab besar.
"Saya sadar betul, ini bukan tentang kursi, ini tentang tanggung jawab kepada rakyat dan negara," ucap AHY dengan tegas.
Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Menyuarakan Keprihatinan: Harga Beras Capai Rp15.000 per Kg!
Dalam waktu singkat, dia harus membuktikan bahwa posisinya bukan sekadar formalitas politik, melainkan panggung nyata untuk menghadirkan perubahan.
Reforma agraria menjadi fokus utama dalam Nawacita ke-5 Presiden Joko Widodo, dengan rencana mencakup lahan seluas 9 juta hektare.
Target ini mencakup legalisasi aset sebesar 4,5 juta hektare serta redistribusi tanah untuk 4,5 juta hektare lainnya.
Legalisasi aset tersebut terdiri dari tanah milik warga sebesar 3,9 juta hektare dan tanah transmigrasi sebesar 0,6 juta hektare.
Baca Juga: Ini Jawaban Surya Paloh Terkait Sikap Partai NasDem, Siap Jadi Oposisi?
Sementara itu, redistribusi tanah akan mengalokasikan 4,1 juta hektare dari kawasan hutan serta 0,4 juta hektare dari lahan eks HGU, tanah terlantar, dan tanah negara lainnya.
Namun, dalam satu dekade kepemimpinan sebelumnya, upaya-upaya ini belum sepenuhnya terwujud.
AHY mengakui bahwa janji-janji reforma agraria sebelumnya belum terealisasi sepenuhnya.
Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah kinerja yang kurang optimal dari Tim Nasional Reforma Agraria dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Baca Juga: Ini Jawaban Surya Paloh Terkait Sikap Partai NasDem, Siap Jadi Oposisi?