nasional

KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Inilah Kota-kota yang Akan Menggelar Pemilu Kembali

Kamis, 15 Februari 2024 | 16:30 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (dok youtube kompas)

Bisnisbandung.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia berencana untuk melakukan pemungutan suara susulan.

Pemungutan suara susulan tersebut dilakukan di 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara secara serentak pada tanggal 14 Februari lalu.

Pemilihan umum tersebut diwarnai dengan sejumlah kendala, termasuk bencana alam dan masalah keamanan.

Baca Juga: Respons Anies Baswedan Terkait Hasil Quick Count, Anies: Masih Santai

Dikutip dari youtube kompas, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebutkan "Sejumlah daerah terganggu dalam pelaksanaan pemungutan suara".

Hasyim Asy'ari menjelaskan "Banjir yang merendam 10 desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, membuat 108 TPS tidak dapat melaksanakan pemungutan suara".

"Di Papua Tengah, ratusan TPS juga belum dapat melakukan pemungutan suara akibat gangguan keamanan," tambahnya.

Hasyim Asy'ari mengungkapkan kendala teknis juga muncul.

Baca Juga: Anak-anak Kecil Punya Panggilan Khusus Bagi Pak Prabowo

Seperti tertukarnya surat suara dan kekurangan jumlah surat suara di beberapa daerah, termasuk Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Hal ini mendorong KPU untuk mengambil langkah pemungutan suara susulan sesuai dengan peraturan KPU nomor 25 tahun 2023.

Menurut peraturan tersebut, jika terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan tidak dapat dilaksanakannya tahapan pemungutan suara, maka dilakukan pemungutan suara susulan.

Baca Juga: Jadi Tamu di Podcast Deddy Corbuzier, Prabowo Subianto Bongkar Prinsip Kemenangannya

Berikut 668 TPS di kabupaten/kota yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan.

Halaman:

Tags

Terkini