1. Kabupaten Demak, Jawa Tengah (108 TPS): Banjir menjadi kendala utama yang membuat sejumlah TPS tidak dapat melakukan pemungutan suara.
2. Kota Batam, Kepulauan Riau (8 TPS): Kekurangan surat suara menjadi masalah yang menyebabkan rencana pemungutan suara susulan di daerah ini.
3. Kabupaten Paniai, Papua Tengah (92 TPS): Gangguan keamanan di wilayah ini mengakibatkan pemungutan suara belum dapat dilaksanakan.
Baca Juga: Khusus Traveler! Simak 5 Hal Wajib Tahu Saat Menginap di Hotel
4. Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah (456 TPS): Sama seperti di Paniai, gangguan keamanan menjadi kendala utama di wilayah ini.
Dengan langkah-langkah pemungutan suara ulang yang telah diputuskan, KPU berharap dapat mengatasi berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan pemilu.***
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo: Siap Menang, Siap Kalah, Ini Komentarnya Usai Nyoblos Pemilu 2024
Momen Kompak Anies dan Keluarga Tampil Kompak dengan Nuansa Putih di TPS
Jusuf Kalla Ungkap Tantangan dalam Pemilu, Proses Demokrasi yang Rumit
Fahri Hamzah Terharu Sambut Kemenangan Prabowo-Gibran, Quick Count Menunjukkan Dominasi
Anies Baswedan Ajak Masyarakat Bersabar dan Tunggu Pengumuman Resmi KPU
Hitung Cepat Tak Mewakili Semua! Ganjar Pranowo: Hanya Hasil Resmi KPU yang Ditunggu