Ini berarti bahwa kendati secara hukum formal Gibran mungkin sah, namun opini publik dan citra sosialnya dapat terus terpengaruh.
Gibran sendiri yang merupakan putra sulung dari Presiden Joko Widodo, telah menjadi sorotan sejak awal pencalonannya sebagai Wali cawapres.
Dengan pernyataan Mahfud MD ini, spekulasi mengenai nasib politik Gibran semakin mengemuka, terutama dalam konteks pelanggaran etika yang melibatkan petinggi KPU.***