Diantara penggugat menuduh Meta mengetahui bahwa jutaan pengguna instagram masih berusia dibawah 13 tahun.
Baca Juga: Prabowo Gibran Dukung Karya Didit di Festival Negeri Elok di Malam Minggu
Rahasia umum yang terus didokumentasikan secara rutin, dianalisis, dan dikonfirmasi ketat pun ditutupi dari publik.
Disisi lain, Meta juga dituduh sengaja berupaya membuat anak-anak dibawah umur menjadi ketagihan menggunakan media sosial.
Sebagaimana bahaya media sosial buat anak muda bisa mengganggu mereka mengerjakan tugas sekolah, olahraga, maupun jam istirahat.
Baca Juga: Nusron Wahid Santai Tanggapi Mundurnya Ahok: Bukan Peristiwa Politik, Tapi Bisnis
Membawa mereka menuju informasi yang tidak tepat bahkan menyebarluaskan privasi dirinya hingga termakan isu hoax.
Oleh sebab itu, kenapa dari mereka menjadi rentan korban cyberbullying yang bisa menimbulkan berbagai masalah gangguan kesehatan mental.
Masalah serius psikologis pada anak dan remaja akibat penggunaan media sosial yang berlebihan meliputi gangguan kecemasan dan depresi.
Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap Strategi Atasi Impor Ponsel Fantastis di Indonesia
Pasalnya, beberapa konten media sosial langsung terhubung dengan pengguna sehingga menyakiti diri sendiri.
Padahal media sosial awalnya hanya dibuat sebagai sarana komunikasi jarak jauh dengan terhubung dengan jaringan internet.
Mampu memberikan informasi secara cepat dan mudah dari berbagai sumber yang dapat diakses oleh pengguna di seluruh dunia.
Dampak negatif yang dirasakan adalah penggunaan media sosial membuat remaja menjadi malas dan jarang bersosialisasi secara langsung.