Bisnisbandung.com - Sebuah pertanyaan keras dilayangkan kepada capres Anies Baswedan terkait permasalahan serius yang dihadapi oleh notaris di Jakarta terkait praktik mafia tanah.
Seorang notaris (notaris PPAT) mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi oleh profesi mereka dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Menurut notaris tersebut, mafia tanah telah merayap masuk ke berbagai lapisan, termasuk dengan melakukan pemalsuan dokumen-dokumen penting seperti KTP dan sertifikat tanah.
Baca Juga: Prabowo: Anggaran Stunting Kurang Efisien, Harus Refokus!
Dalam situasi ini, notaris seringkali menjadi korban kriminalisasi karena tanah yang seharusnya sah dan legal, ternyata memiliki dokumen palsu.
Notaris tersebut menyampaikan hal ini langsung kepada Anies Baswedan dalam sebuah pertemuan ‘Desak Anies’ di Jakarta.
Dikutip dari youtube pribadinya, Anies Baswedan menekankan pentingnya kebijakan yang jelas, yakni "satu tanah, satu akta, satu kepemilikan."
Anies mengatakan “Pemerintah kita harus memiliki peta kepemilikan tanah di setiap daerah yang lengkap”.
Baca Juga: Hargai Keputusan Mahfud MD, TKN Prabowo Gibran Yakin Pemerintahan Tetap Stabil
“Itu artinya kita menutup celah bagi mafia tanah untuk untuk melakukan permainan di situ,” tambahnya”.
Capres Anies berpendapat bahwa kebijakan ini harus menjadi acuan untuk semua pihak dan diterapkan secara nasional.
Anies Baswedan juga mengusulkan penyederhanaan dan sentralisasi proses dokumen kepemilikan tanah di bawah satu lembaga, terutama BPN.
Beliau menekankan percepatan proses sertifikasi, khususnya di daerah-daerah yang masih dalam status sengketa.
Baca Juga: Nusron Wahid: 'Sudahi Dongengnya, Mas Hasto!' Kabinet Jokowi Tetap Solid