Bisnisbandung.com - Capres nomor 1 Anies Baswedan mengungkapkan rencananya untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hal ini guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi tersebut.
Dikutip dari youtube kompas, Anies menyampaikan komitmennya dalam memerangi korupsi, dimulai dari tingkat kepemimpinan tertinggi.
Keputusan Anies untuk menggagas revisi UU KPK didasarkan pada keprihatinan terhadap penurunan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Menyebut hasil surveinya yang menempatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK di bawah DPR, Anies menganggap hal ini sebagai isu serius yang perlu segera diatasi.
Anies mengatakan "Kami melihat perlu ada langkah serius untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi,”.
“KPK bukan hanya lembaga yang harus memiliki kekuatan hukum, tapi juga kepercayaan publik yang kuat," tambahnya.
Baca Juga: Mau Tahu Keberuntungan Di Tahun Naga Kayu di Imlek Tahun Ini? Simak Penjelasan Berikut
Beberapa poin komitmen Anies dalam upayanya memerangi korupsi antara lain adalah mengembalikan kekuatan hukum KPK melalui revisi undang-undang, mendorong standar etika yang tinggi di tubuh KPK.
Selain itu perbaikan proses rekrutmen baik untuk pimpinan maupun staf, dan optimalisasi pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Anies juga menyoroti sektor-sektor utama yang dianggap perlu menjadi fokus dalam pemberantasan korupsi.
Mulai dari pendapatan negara, sumber daya alam, layanan dasar (pendidikan, kesehatan, infrastruktur), hingga bisnis ilegal seperti judi dan peredaran narkoba.