Bisnisbandung.com - Geger terjadi di Kota Bekasi ketika Camat Pondok Melati menjadi pusat perhatian setelah memamerkan jersey bernomor 2.
Di tahun politik ini hal tersebut menarik perhatian Bawaslu terkait sebuah foto kontroversial yang menampilkan jersey bernomor 2.
Dikutip dari youtube kompas, Pemeriksaan dilakukan setelah foto tersebut menjadi viral.
Namun Camat Pondok Melati Heni Setiowati dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada perintah terkait insiden tersebut.
Camat Pondok Melati, yang hadir di Bawaslu Kota Bekasi untuk menjalani klarifikasi, menghadapi 32 pertanyaan terkait peristiwa tersebut.
Dalam klarifikasinya, Heni menekankan pentingnya memberikan penjelasan yang komprehensif untuk menghindari kesalah pahaman.
Heni menjelaskan "Saya hadir di sana untuk menjelaskan secara lengkap kegiatan kami pada tanggal 29 Desember,”.
Baca Juga: Kecewa Lantaran Cidera, Gelandang Persib, Rachmat Irianto Harap Indonesia Sukses di Piala Asia 2023
“Saya ingin menjelaskan agar tidak hanya dilihat dari satu foto yang dinarasikan oleh orang yang tidak hadir di sana," ungkap Camat Pondok Melati.
Heni menyatakan bahwa tidak ada perintah terkait foto yang menampilkan jersey bernomor 2 tersebut.
Ia menegaskan bahwa tugas mereka adalah memberikan klarifikasi terkait kegiatan yang dilakukan, bukan untuk mengekspose situasi yang dapat menimbulkan fitnah.
"Ada foto angka dua itu, tetapi tidak ada perintah terkait itu. Saya sudah menjelaskan di Bawaslu bahwa kami menjalankan rangkaian kegiatan tersebut dari awal sampai selesai," tambahnya.
Baca Juga: Bikin heboh di Debat Capres ketiga, Berapa anggaran Kementerian Pertahanan Indonesia?