Dia juga menegaskan bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.
Presiden Jokowi menegaskan "Secepatnya, peraturan terkait akan diterbitkan,".
"Saya berharap ini dapat meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan memberikan dampak positif pada perekonomian," tandas Jokowi.***