Dari ke-3 skenario yang diusulkan Presiden SBY mengenai pemindahan IKN sebagai berikut.
Baca Juga: Catat dan simak baik-baik, Alasan kenapa orang bisa gagal memenuhi resolusi tahun baru 2024
1. Ibu kota tetap di Jakarta dengan pembenahan total.
2. Ibu Kota pindah tapi pusat Pemerintahan pindah ke daerah lain.
3. Membangun ibu kota baru.
Pada akhirnya masuk ke dalam Pemerintahan Presiden Jokowi yang mengumumkan IKN akan dipindahkan ke Nusantara.
Baca Juga: Wajah Baru Alberto Rodriguez, Sambut Lanjutan Liga 1 Indonesia 2024
Lebih tepatnya berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dan dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024.
Terdapat 4 tahapan pemindahan IKN yang terhitung mulai dari periode 2022-2024 sebagai pemindahan tahap awal.
Seperti pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, gedung MPR/DPR dan perumahan juga pemindahan ASN tahap awal.
Baca Juga: Untuk Yang Merencanakan Karir, Ini Dia Bidang Pekerjaan Paling Bersinar di 2024
Sedangkan pada periode 2025-2034 mendatang, pembangunan IKN diharapkan sebagai area yang tangguh.
Pengembangan fase kota berikutnya seperti pusat inovasi dan ekonomi, penyelesaian pemindahan pusat Pemerintahan hingga pencapaian SDG.
Masuk periode tahun 2035-2044 pembangunan infrastruktur dan ekosistem 3 kota pemindahan IKN.
Baca Juga: Pemain Persib Mulai Jalani Latihan Individu Jelang Lanjutan Liga 1 Indonesia