nasional

Raup keuntungan 3,3 miliar Rupiah, Polisi tangkap pria berinisial HM asal Bangladesh akibat sindikat penyelundupan Rohingya

Kamis, 4 Januari 2024 | 20:05 WIB
Polisi berhasil menangkap pria berinisial HM akibat kasus penyelundupan pengungsi Rohingya (instagram goodstats.id)

Bisnisbandung.com - Baru-baru ini Polisi berhasil menangkap pria asal Bangladesh berinisial HM yang menjadi pelaku penyelundupan etnis Rohingya.

Ternyata selama ini kedatangan para pengungsi Rohingya ke wilayah Aceh ada campur tangan atau peran penting dari HM.

Dalam kasus penyelundupan kedatangan Rohingya, Polisi masih mencari 2 orang lainnya yang terlibat selain HM.

Baca Juga: Untuk Yang Merencanakan Karir, Ini Dia Bidang Pekerjaan Paling Bersinar di 2024

Atas aksi penyelundupan HM untuk pengungsi Rohingya, pria asal Bangladesh itu terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Waktu itu, HM kedapatan menyediakan 2 kapal kayu untuk 341 orang Rohingya yang telah mendarat di Aceh.

Tercatat oleh pihak Kepolisian keuntungan yang didapatkan oleh HM dibagi dengan beberapa rincian.

Baca Juga: Pemain Persib Mulai Jalani Latihan Individu Jelang Lanjutan Liga 1 Indonesia

Keuntungan 1 orang anak 7 juta Rupiah, dewasa 14 juta, dan estimasi total pengungsi Rohingya mencapai 341 menyentuh angka 3,3 miliar Rupiah.

Setibanya di Aceh, pelaku berinisial HM kewarganegaraan Bangladesh menyamar menjadi pengungsi kemudian kabur ke area Hutan.

Namun sayangnya nasib sial menimpa dirinya yang akhirnya tertangkap oleh warga dan diserahkan ke Polisi.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia: Dulu Pilihannya Bukan Gibran Idealnya Prabowo-Ganjar

Meski terancam pidana penjara, HM juga terkena pidana berupa denda paling sedikit 500 juta dan paling banyak mencapai 1,5 miliar Rupiah.

Seperti diketahui, beberapa bulan terakhir ini para pengungsi Rohingya terus berdatangan ke wilayah Indonesia salah satunya Aceh.

Halaman:

Tags

Terkini