Bisnisbandung.com - Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut membuat heboh.
Oknum tersebut menyatakan dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka, Calon Wakil Presiden dari nomor urut 2.
Menurut hasil pemeriksaan, oknum tersebut ternyata bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Sering Ribut Dengan Pasangan? Coba Deh Lakukan 3 Tips Ini, Dijamin Hubungan Langgeng Terus!
Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam klarifikasinya yang dikutip dari YouTube Kompas.
Usep Basuki menyampaikan permohonan maaf dan mengungkapkan prihatin atas kejadian tersebut.
"Terus terang kami pun ikut prihatin. Saya tadi melihat ada video tersebut, terus terang saya bercampur emosi, marah, lemes, segala macam," ungkapnya.
Usep Basuki menegaskan bahwa pelaku tersebut merupakan tenaga kontrak, bukan ASN.
Selain itu Usep Basuki menekankan bahwa kejadian ini tidak mencerminkan seluruh Satpol PP Garut.
Upaya Satpol PP Garut tanggap cepat pun dilakukan dengan melaksanakan sidang etik internal.
Usep Basuki mengatakan "Kami telah melakukan sidang barusan, sidang kode etik. Kita scoring selama 3 bulan tanpa ada tunjangan,”.
“Selama scoring itu dalam pemantauan dari petugas PTI, jadi penegak disiplin internal internasional," tambahnya.
Artikel Terkait
Inspirasi Damai dari Gibran, Menjaga Suasana Kesejukan Pemilu
Cak Imin Bersafari Ke Pluit Jakarta Utara, Ini Janji Cak Imin Kepada Nelayan
Rocky Gerung Puji Anies Baswedan dengan program "Desak Anies" dikalangan Gen Z
'Desak Anies' Transformasi Gaya Kampanye Anies Baswedan Menurut Jubir Gen Z, Gaeandra Kartasasmita
Ketegasan Mahfud MD, Kasus Penganiayaan Oleh Oknum TNI di Boyolali Harus Ditindak
Harapan Anies untuk Indonesia 2024, Menjaga Negeri dalam Pangkuan Hukum