nasional

13 Oknum Satpol PP Garut Langgar Aturan Netralitas, Bawaslu Turun Tangan!

Kamis, 4 Januari 2024 | 08:31 WIB
Oknum Satpol PP tersebut dengan tegas menyatakan dukungan terbuka mereka kepada calon nomor urut 2, Gibran. (dok youtube kompas)

Bisnisbandung.com - Suasana politik jelang pemilihan kepala daerah semakin memanas.

Baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial menunjukkan 13 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dikutip dari youtube kompas, Oknum Satpol PP tersebut dengan tegas menyatakan dukungan terbuka mereka kepada calon nomor urut 2, Gibran.

Baca Juga: Sering Ribut Dengan Pasangan? Coba Deh Lakukan 3 Tips Ini, Dijamin Hubungan Langgeng Terus!

Peristiwa kontroversial ini mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Bagaimana tidak, seharusnya Satpol PP yang seharusnya netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, justru terang-terangan mendeklarasikan dukungannya kepada salah satu calon.

Mereka menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.

Dalam narasi video yang beredar menyebut Kami dari Forum Komunikasi bantuan polisi Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.

Baca Juga: Meski tidak terlalu sering, Kemungkinan penyebab gempa bumi menimbulkan kerugian dan menelan banyak korban jiwa

Selain itu terlihat dari video tersebut sambil memegang foto cawapres Gibran.

Namun, tindakan oknum Satpol PP tersebut dianggap melanggar aturan netralitas yang seharusnya dipegang teguh oleh lembaga penegak hukum.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab Garut Ahmad Nurul Syahid turut menanggapi peristiwa ini.

Ahmad mengatakan “Segera dipanggil karena ketika membuat video itu menggunakan seragam lengkap,”.

Baca Juga: Wajib kalian coba girls, 5 Cara membuat pria merasa bersalah atas sikapnya

Halaman:

Tags

Terkini